Sidang Tera/Tera Ulang di Pasar Cik Puan Kota Batam

 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam melalui UPTD Metrologi Legal kembali melanjutkan pelaksanaan sidang tera/tera ulang timbangan atau UTTP lain yang ada di Pasar Cik Puan. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mendekatkan pelayanan tera/tera ulang kepada pedagang yang memiliki keterbatasan waktu dalam menera timbangan yang mereka miliki. Adapun Pemerintah Kota Batam melalui kegiatan ini menunjukkan komitmen nya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang akan melakukan transaksi jual beli di Pasar-pasar di Kota Batam. Sebagai informasi tambahan jumlah pedagang yang ada di Pasar Cik Puan yaitu 15 kios dan UTTP yang di tera berjumlah 19 unit. (-ML-)

Mungkin Anda juga menyukai