Pada tanggal 14 dan 15 Agustus 2018, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam melalui UPTD Metrologi Legal kembali melanjutkan pelaksanaan sidang tera/tera ulang timbangan atau UTTP lain yang ada di Pasar Sukaramai dan Lai Lai. Kegiatan yang akan di laksanakan sepanjang bulan Agustus 2018 s.d September 2018 diharapkan dapat meningkatkan rasa nyaman konsumen dalam bertransaksi dengan pedagang di pasar Kota Batam. Sebagai informasi tambahan jumlah pedagang yang ada di Pasar Sukaramai yaitu 27 kios dan UTTP yang di tera berjumlah 13 unit. Sedangkan Pasar Lai Lai terdapat pedagang berjumlah 32 kios dan UTTP yang di tera tera ulang 43 unit. (-ML-)