
DISPERINDAG KOTA BATAM-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam memastikan bahwa produk MinyaKita yang beredar di pasaran memiliki takaran sesuai standar.
Hasil pantauan tim Satgas Pangan di kawasan Pasar Mega Legenda, Botania 1 dan 2, Batam Center, Rabu (12/3/2025), tidak menemukan adanya penyimpangan dalam kemasan MinyaKita.
“Dari pasar ini kita ambil sampel dari PT SON distributor di Batam, PT Musim Mas Medan, dan PT Sinar Mas Agro. Isi di dalam sesuai takaran. Kita cek kemasan 1, 2, dan 5 liter,” ujar Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, saat ditemui di Pasar Botania 1, Batam Center.
Selain takaran yang sesuai, MinyaKita juga dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 13.700 per liter. Disperindag Batam memastikan stok pangan tetap aman hingga Idul Fitri 2025, dengan sejumlah komoditas bahkan mengalami penurunan harga.
Namun, yang menjadi perhatian utama saat ini adalah suplai kelapa untuk santan. Gustian mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya berkoordinasi dengan distributor di Riau agar pasokan kelapa ke Batam dapat ditingkatkan.
Berbeda dengan di Batam, temuan MinyaKita dengan takaran tidak sesuai justru ditemukan di sejumlah swalayan di Kabupaten Karimun. Disperindag Karimun menemukan penjualan MinyaKita di atas HET, yaitu Rp18 ribu per liter, serta ada selisih volume sekitar 10-20 mililiter dari takaran seharusnya.
“Selain itu, kita menemukan minyak subsidi yang takarannya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi kurang sekitar 10-20 mili. Kita hanya monitoring, sedangkan pengawasannya di Provinsi, jadi temuan ini akan dilaporkan ke Provinsi dan Pusat,” kata Plt Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Karimun, Vandarones Purba.
SUMBER: KOMPAS.COM